Syarat & Ketentuan

Syarat & Ketentuan

Rental Mobil untuk Perusahaan

  • Fotokopi SIUP dan NPWP.
  • Fotokopi akte pendirian perusahaan.
  • Fotokopi Tanda Daftar perusahaan.
  • Surat keterangan domisili perusahaan.
  • Surat pengesahan keputusan menteri Hukum dan HAM.
  • Fotokopi KTP direksi, dan pejabat yang bertanggung jawab terhadap unit kendaraan.
  • Surat kuasa bila bukan direktur perusahaan yang bertanggung jawab.
  • Fotokopi SIM pengemudi.
  • Survey lokasi domisili perusahaan.

Rental Mobil untuk Perorangan/Pribadi

  • Fotokopi KTP atau KITAS.
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga).
  • Fotokopi SIM.
  • Fotokopi ID Card tempat bekerja.
  • Kartu nama.
  • Tim surveyor kami survey lokasi alamat dan tempat tinggal penyewa.
  • Ketersediaan lahan parkir yang layak dan aman.

CATATAN:

  • Prosedur survey kami harus dilakukan minimal 1 hari sebelum hari H. (Perusahaan memerlukan waktu untuk pengecekan legalitas/keaslian data customer).
  • Customer wajib Membayar uang deposit sebagai jaminan asuransi (dikembalikan di masa akhir sewa).
  • Kendaraan hanya dapat dikemudikan oleh orang yang memiliki SIM nasional Indonesia atau SIM internasional.
  • Semua data yang disertakan berupa fotokopi. Penyewa wajib menunjukan dokumen asli kepada surveyor ketika disurvey guna mencocokan keaslian dokumen dengan fotokopi yang diberikan.
  • Dilarang meninggalkan STNK, kunci kontak dan karcis parkir di dalam kendaraan yang sedang diparkir.
  • Penggantian kendaraan tidak berlaku jika kerusakan/kecelakaan diakibatkan kelalaian penyewa.
  • Penyewa dan driver tambahan harus memiliki usia antara 21 hingga 65 tahun untuk kategori mobil standar dan berusia 25 hingga 65 tahun untuk kategori mobil mewah.
  • Penyewaan tanpa supir diwajibkan untuk memonitor perawatan kendaraan.
  • Hasil survey adalah murni data independen dari perusahaan kami. Jika terjadi penolakan hasil survey, maka perusahaan tidak akan memberikan informasi apapun kepada customer mengenai hasil analisa survey.